Lombok Timur NTB - Sebagai bentuk penghargaan dan mewujudkan implementasi proses pemasyarakatan pada tahap medium, 9 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapat program asimilasi ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Senin (13/12).
Program asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini Lapas Terbuka secara khusus melaksanakan pembinaan lanjutan terhadap narapidana pada tahap asimilasi yaitu dengan masa pidana antara ½ sampai dengan 2/3 dari masa pidana yang harus dijalani oleh narapidana yang bersangkutan.
"Melalui pembinaan yang diberikan diharapkan dapat membentuk karakter yang lebih baik lagi terhadap warga binaan pemasyarakatan yaitu kembali menjadi warga masyarakat yang baik yang menyadari segala kesalahannya yang lebih produktif, berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga dapat diterima kembali ke dalam masyarakat tempat tinggalnya nanti, " ungkap Ka Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal.(Adbravo)